Gapurajateng.com,Salatiga | Kepolisian Resor (Polres) Salatiga melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) kembali mengukuhkan komitmennya dalam membangun kemitraan yang kuat dengan elemen masyarakat. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan bertajuk Kemitraan Polri dengan Masyarakat yang digelar di Pendopo Polres Salatiga, Rabu (30/7/2025).
Kegiatan ini menghadirkan berbagai unsur masyarakat, antara lain 10 anggota Satuan Komunikasi (Senkom) Mitra Polri Kota Salatiga, perwakilan Supeltas, LPK Serbaindo, serta pimpinan dan santri dari Pondok Pesantren El Falah dan Baitusy Syukur, serta unsur Karang Taruna.
Acara dibuka secara resmi oleh Kasat Binmas Polres Salatiga, AKP Joko Iskandar, S.H., yang mewakili Kapolres Salatiga. Dalam sambutannya, ia menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kapolres yang tengah mengikuti kegiatan pengajian dalam rangka memperingati Hari Koperasi. AKP Joko juga mengapresiasi kehadiran para peserta yang telah meluangkan waktu untuk turut serta dalam kegiatan strategis ini.
Pada sesi materi pertama, Kanit Polmas Ipda Adhi Irawan, S.H., membawakan tema “Membangun Kemitraan dengan Masyarakat.” Ia menjelaskan prinsip dasar Pemolisian Masyarakat (Polmas), pentingnya keterlibatan warga dalam menjaga kamtibmas, serta tantangan-tantangan yang dihadapi dalam implementasinya di lapangan.
Selanjutnya, pemaparan tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) disampaikan oleh KBO Sat Narkoba, Iptu Sunyoto, S.H., mewakili Sat Narkoba yang sedang mendampingi Kapolres.
Ia menekankan pentingnya edukasi publik tentang bahaya narkotika, merujuk pada Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Pasal 7 yang mengatur bahwa narkoba hanya boleh digunakan untuk kepentingan medis dan ilmu pengetahuan. Dalam paparannya, ia juga mengurai faktor-faktor penyebab penyalahgunaan narkoba, seperti pengaruh lingkungan, tekanan pekerjaan, budaya, hingga sifat adiktif dari zat tersebut.
Menjelang akhir acara, Wakapolres Salatiga Kompol R. Arsyadi K. Safrianto, S.E., M.H., hadir untuk memberikan arahan dan motivasi kepada peserta. Ia mengingatkan bahwa pengabdian dalam menjaga ketertiban harus dilandasi niat ibadah dan dilaksanakan dengan semangat serta kebahagiaan. Kompol Arsyadi juga menegaskan bahwa polisi adalah bagian dari masyarakat, dan apabila terdapat pelanggaran oleh anggota, masyarakat dipersilakan melaporkan untuk diproses sesuai prosedur.
Sebelum meninggalkan lokasi, Wakapolres menyempatkan diri berfoto bersama para peserta. Dalam sesi ini, Senkom Mitra Polri mendapat giliran pertama sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi aktif mereka dalam mendukung tugas-tugas kepolisian.
Sebagai penutup kegiatan, dilakukan penyerahan sarana kontak secara simbolis kepada masing-masing perwakilan peserta. Dari pihak Senkom Mitra Polri, sarana kontak diterima oleh Nur Fatikin dari bidang PHMAL.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat dan bagian dari Rencana Kerja Sat Binmas Polres Salatiga Tahun 2025, sebagaimana tertuang dalam surat undangan resmi nomor B/Und-798/VII/OPS.4.5./2025.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Polres Salatiga berharap sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat terus terjaga, demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. (Bid Phmal Salatiga)