Gapurajateng | Karanganyar — Dewan Masjid Indonesia (DMI) Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, menggelar aksi moral damai dengan mendatangi lokasi penjualan minuman keras (miras) di wilayah Perumnas Palur, RT 05/RW 20, Desa Ngringo, pada Jumat (7/11/2025) siang.
Langkah ini dilakukan setelah ditemukan adanya aktivitas penjualan miras yang tercantum secara terbuka di platform daring dengan nama Mulyo Langgeng Miras.
Dalam kegiatan yang berlangsung pukul 12.30 WIB tersebut, pengurus DMI Desa Ngringo hadir bersama perwakilan ormas Islam, laskar umat Islam Karanganyar, Ketua RT setempat, serta didampingi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Mereka memberikan Surat Nasehat Tahap Pertama kepada pemilik usaha sebagai bentuk pendekatan persuasif untuk menghentikan kegiatan penjualan miras serta menutup segala bentuk promosi daring yang meresahkan masyarakat.
“Kami Tidak Ingin Menghakimi, Hanya Ingin Menasihati”
Ketua DMI Desa Ngringo, Anas Kamaludin, menjelaskan bahwa langkah ini adalah wujud tanggung jawab moral umat Islam untuk menjaga ketentraman masyarakat serta menegakkan nilai Amar Ma’ruf Nahi Munkar secara damai dan beradab.
“Kami datang dengan niat baik, bukan untuk menghakimi. Kami ingin menasihati agar yang bersangkutan menghentikan usaha penjualan miras dan beralih ke profesi yang halal dan barokah,” ujar Anas.
Ia menegaskan, DMI Desa Ngringo berdiri di garis depan dalam upaya membentengi masyarakat dari penyakit sosial seperti miras, narkoba, dan judi online.
“Kami ingin Ngringo menjadi wilayah yang bersih, tenteram, dan religius. Ini gerakan moral yang berasal dari masjid — bukan sekadar simbol ibadah, tetapi pusat pergerakan sosial umat,” imbuhnya.
Langkah Persuasif dan Kolaboratif
Kegiatan tersebut mendapat dukungan penuh dari aparat keamanan dan masyarakat. Pendekatan yang ditempuh DMI Ngringo dipuji karena memilih jalur edukatif dan dialogis, bukan konfrontatif.
Perwakilan Babinsa Desa Ngringo mengapresiasi langkah tersebut:
“Langkah DMI sangat bijak, karena menegakkan nilai agama tanpa menimbulkan kegaduhan. Ini contoh baik bagaimana masyarakat bisa menyelesaikan masalah sosial dengan cara yang damai dan bermartabat,” ujarnya.

Dukungan 52 Masjid dan Musholla
Gerakan ini merupakan hasil kesepakatan 52 masjid dan musholla di Desa Ngringo yang bersatu untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah dan mendorong kemakmuran rumah ibadah melalui lingkungan yang bersih dari kemungkaran.
DMI Ngringo berharap, nasehat tahap pertama ini dapat menjadi momentum bagi pemilik usaha untuk melakukan introspeksi dan berpindah ke usaha yang halal serta bermanfaat bagi masyarakat.
“Kita doakan bersama semoga beliau diberikan hidayah dan jalan rezeki yang lebih baik. Islam mengajarkan kasih sayang, bukan kebencian. Tapi di sisi lain, kita juga wajib mencegah kemungkaran,” tutur Anas Kamaludin dengan nada lembut.
Langkah Lanjut dan Seruan Moral
DMI Desa Ngringo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan dan sinergi dengan aparat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat agar wilayah Desa Ngringo tetap menjadi contoh lingkungan yang religius, tertib, dan penuh kedamaian.
“Kami percaya, perubahan besar berawal dari langkah kecil yang tulus. Menegur dengan sopan, menasihati dengan kasih, dan menjaga lingkungan dengan doa — inilah semangat kami,” pungkas Anas. (Ghoni)
Gapura Jateng Gerbang dan Perekat Jawa Tengah