Gapurajateng.com, Semarang– Pimpinan Anak Cabang Lembaga Dakwah Islam Indonesia (PAC LDII) Desa Sugihan mengajukan permohonan izin kepada Pemerintah Desa Sugihan untuk menggunakan Lapangan Desa Sugihan sebagai lokasi pelaksanaan Sholat Idul Fitri tahun 2026 atau 1447 Hijriah.
Permohonan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 313/PAC.S.9/III/2026 tertanggal 9 Maret 2026 yang ditujukan kepada Kepala Desa Sugihan. Dalam surat itu dijelaskan bahwa pelaksanaan Sholat Idul Fitri direncanakan berlangsung pada Jumat, 20 Maret 2026 mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai, dengan perkiraan jumlah jamaah mencapai sekitar 1.000 orang.
Sebelum pengajuan surat tersebut, panitia Sholat Idul Fitri telah mengadakan musyawarah untuk mempersiapkan berbagai kebutuhan kegiatan. Musyawarah dilaksanakan pada Minggu malam, 8 Maret 2026 pukul 20.15 WIB setelah pelaksanaan sholat tarawih. Pertemuan tersebut membahas penyiapan tempat serta berbagai sarana dan prasarana guna menunjang kelancaran pelaksanaan Sholat Idul Fitri.
Selanjutnya, pada Selasa, 10 Maret 2026, sesepuh LDII Desa Sugihan, H. Siswo Winarso, secara langsung menghadap Kepala Desa Sugihan, Sumadi, Am.Pd., di ruang kerja Kepala Desa di Kantor Desa Sugihan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyampaikan pemberitahuan sekaligus menyerahkan permohonan izin secara tertulis terkait penggunaan lapangan desa sebagai lokasi pelaksanaan Sholat Idul Fitri.
Kehadiran perwakilan LDII tersebut disambut dengan baik oleh jajaran perangkat desa. Kepala Desa Sugihan juga menyampaikan dukungan serta doa agar pelaksanaan Sholat Idul Fitri dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan tanpa hambatan.
Melalui koordinasi dan komunikasi yang baik antara panitia pelaksana dan pemerintah desa, diharapkan pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Desa Sugihan dapat berlangsung dengan khidmat, aman, serta mempererat kebersamaan masyarakat. Hanik Nur F
Gapura Jateng Gerbang dan Perekat Jawa Tengah