SEMARANG – Dalam upaya memperkuat silaturahim dan membangun sinergi dalam bidang kesadaran hukum, pengurus DPW Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan kehormatan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Kamis (tanggal menyesuaikan).
Rombongan DPW LDII yang dipimpin oleh Prof. Dr. Singgih Tri Sulistiyono, M.Hum., disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Dr. Hendro Dewanto, SH, MH, didampingi oleh Asisten Intelijen, Dr. Freddy, SH, MH.
Dalam suasana yang penuh kehangatan dan semangat kolaborasi, kedua belah pihak berdiskusi tentang pentingnya peningkatan kesadaran hukum masyarakat, khususnya generasi muda. LDII menggagas program penyuluhan hukum yang menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari komunitas umum hingga pelajar dan santri di lingkungan pondok pesantren.
Prof. Singgih menegaskan bahwa pemahaman hukum sejak dini sangat penting untuk membentuk karakter generasi bangsa yang taat hukum, menjunjung tinggi keadilan, dan berakhlak mulia. “LDII siap menjadi mitra strategis dalam mengedukasi masyarakat agar melek hukum, melalui kegiatan penyuluhan maupun pendidikan informal lainnya,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Kejati Jateng menyambut positif inisiatif LDII dan menyatakan kesiapan institusinya untuk mendukung penuh program-program edukasi hukum yang digagas. “Kami sangat mendukung langkah LDII. Ini adalah upaya mulia untuk membangun budaya hukum yang kuat sejak usia dini,” kata Hendro Dewanto.
Pertemuan ini menjadi titik awal dari kerja sama yang lebih luas antara Kejaksaan Tinggi dan LDII dalam membangun kesadaran hukum masyarakat. Diharapkan sinergi ini mampu menciptakan lingkungan sosial yang tertib, adil, dan berkeadaban.
LDII dan Kejati sepakat bahwa pendidikan hukum harus menyentuh seluruh aspek kehidupan, termasuk lembaga pendidikan berbasis agama, agar terbentuk generasi penerus bangsa yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara moral dan sadar hukum.