
Gapuranateng, Klaten, 24 September 2025 – Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Klaten melakukan audiensi dengan DPRD Klaten di Ruang Rapat Gedung DPRD Klaten, Rabu (24/9). Pertemuan ini dihadiri pimpinan DPRD, ketua Komisi I, ketua Banggar, Kesbangpol, FKDM tingkat Kabupaten dan perwakilan FKDM Kecamatan dari seluruh dapil
Audiensi dibuka oleh Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko, Selanjutnya, Ketua FKDM Klaten, Sudarwanto, menyampaikan pemaparan tentang terbentuknya FKDM, tugas pokok dan fungsi, serta sejumlah rekomendasi yang telah diberikan sejak berdiri, antara lain antisipasi kenakalan remaja pasca pandemi, informasi seputar Pilkada, hingga kajian terkait rencana pemindahan lokasi Car Free Day (CFD) di Jalan Mayor Kusmanto.
Didit, pengurus FKDM, turut memaparkan struktur kepengurusan organisasi ini. Sementara Ketua DPRD Klaten, Edi Sasongko, menegaskan keberadaan FKDM sangat dibutuhkan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas wilayah.
Sejumlah masukan juga disampaikan pengurus FKDM kecamatan Kalikotes Agung Wiyana, menekankan bahwa dalam menjaga kondusifitas pengumpulan informasi di lapangan memerlukan ketelitian, dengan cakupan area yang luas bukanlah sesuatu yg mudah,. Potensi konflik dapat muncul dari berbagai macam sektor, tidak hanya isu keagamaan, bahkan kelangkaan BBM, rebutan gak waris, lahan parkir bahkan kelangkaan pupuk bisa menjadi sumber konflik, Ia menilai FKDMdi tingkat Kecamatan perlu adanya dukungan dana operasional yang memadai.
Hal senada diungkapkan Ahmad Zaini dari FKDM Ceper, yang menekankan pentingnya keterlibatan FKDM kecamatan dalam mengidentifikasi potensi gangguan keamanan. Dari Kecamatan Pedan, Wiyono menyampaikan tantangan mobilisasi FKDM desa yang selama ini masih terkesan formalitas, namun menurutnya tetap penting untuk diberi dukungan.
Kabid Kewaspadaan Kesbangpol Klaten, Anang, menegaskan bahwa FKDM Kabupaten operasional saat ini bersumber dari hibah daerah. Ia juga mengusulkan agar laporan dan rekomendasi FKDM disampaikan kepada Kabid kewaspadaan, sehingga mekanisme koordinasi lebih jelas.
Apresiasi juga datang dari Ketua Komisi I DPRD Klaten, Joko Siswanto. Ia menekankan agar desa bisa mengalokasikan dana untuk FKDM melalui pos 5 yaitu mitigasi bencana, tetapi harus melalui dalam Musyawarah Desa, sementara kecamatan dapat memfasilitasi melalui Musrenbang Kecamatan.
Sementara itu, Diyoko dari FKDM Cawas menambahkan bahwa koordinasi intensif antara pengurus FKDM, camat, kepala desa/lurah, serta dukungan OPD terkait seperti Dispermasdes, menjadi kunci keberlanjutan peran FKDM. Ia juga menyinggung persoalan teknis terkait layanan dapur umum MBG yang menimbulkan kecemburuan karena menu berbeda.
Menutup audiensi, Sudarwanto kembali menekankan bahwa regulasi terkait pendanaan FKDM di tingkat desa belum memiliki payung hukum yang jelas. Karena itu, dukungan DPRD dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk memperkuat peran FKDM dalam menjaga kondusivitas dan kewaspadaan dini masyarakat Klaten.-januar-
Gapura Jateng Gerbang dan Perekat Jawa Tengah