Pria di Pati Jawa Tengah Ditangkap karena Pemukulan Terhadap Polisi saat Pengamanan Pertunjukan Dangdut

Pati, Jawa Tengah – Seorang pria berinisial HS (29) ditangkap oleh petugas Polsek Margoyoso karena melakukan pemukulan terhadap seorang polisi. Insiden tersebut terjadi di Desa Pohijo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, saat petugas kepolisian sedang melakukan pengamanan pertunjukan orkes dangdut.

Kapolsek Margoyoso, AKP Joko Triyanto, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika petugas Polsek Margoyoso sedang melaksanakan tugas pengamanan hiburan organ tunggal dalam rangka Sedekah Bumi Desa Pohijo pada Minggu (26/5/2024) malam.

“Seorang anggota Polsek Margoyoso naik ke panggung untuk memberikan imbauan kepada penonton karena terjadi perselisihan antar penonton. Tiba-tiba, tersangka HS naik ke atas panggung, menarik tangan korban, dan melakukan pemukulan,” ungkap Joko pada Selasa (28/5/2024).

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek di bibir dan memar di pergelangan tangan kiri.

“Tersangka HS saat ini telah diamankan di Polsek Margoyoso untuk penyelidikan lebih lanjut. Dia akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan/atau Pasal 213 KUHP tentang perbuatan melawan petugas saat sedang melaksanakan tugas dengan kekerasan atau ancaman kekerasan,” tambah Joko.

Kejadian ini menegaskan pentingnya menghormati petugas yang sedang melaksanakan tugasnya serta menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan konflik. Polisi berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberikan keamanan kepada masyarakat dalam setiap kegiatan sosial dan hiburan. (*)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *