LDII Kota Semarang Siap Dukung Agenda Kejari “Jaksa Masuk Pondok” Edukasi Ciptakan Generasi Berakhlak dan Taat Hukum

GAPURAJATENG — Sejumlah pengurus DPD LDII Kota Semarang bersilaturahmi langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri, Chandra Sapto Aji, SH, MH, Kamis 3 Juli 2025 kemarin.

Dalam suasana penuh kekeluargaan itu, dibahas peluang sinergi antara ormas keagamaan dan kejaksaan, khususnya dalam program penyuluhan hukum untuk generasi muda.

Kepala Kejari Semarang menyambut pengurus LDII dengan penuh keramahan.

Pihaknya menyampaikan rasa syukurnya atas kontribusi positif LDII yang selama ini dikenal sebagai ormas keagamaan yang aktif menjaga harmoni, persatuan, dan nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat.
Chandra mengaku tak pernah mendengar kabar negatif mengenai LDII, baik selama bertugas di Banda Aceh, Bangkalan Madura, maupun kini di Semarang.

Baginya, LDII telah menjadi mitra strategis pemerintah dalam membina masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi kiprah LDII. Semoga ke depan bisa semakin kuat dalam memberi warna positif bagi bangsa ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu pula, Kejaksaan Negeri Kota Semarang rencananya akan melaksanakan program edukatif bernama Jaksa Masuk Pondok Pesantren, yang rencananya akan digelar pada Agustus 2025 mendatang.

Agenda ini akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mahasiswa Bina Khoirul Insan yang terletak di kawasan Ngesrep Timur, Banyumanik.

Program ini digagas sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai masalah sosial remaja yang kian marak, mulai dari pergaulan bebas, bullying, minuman keras, narkoba, hingga infiltrasi paham radikal dan terorisme di kalangan pemuda dan mahasiswa.

Lewat penyuluhan hukum yang bersifat edukatif, diharapkan mahasiswa lebih paham risiko dan sanksi dari setiap perbuatan yang melanggar hukum.

Merespons program tersebut, Ketua DPD LDII Kota Semarang, Suhindoyo menyatakan siap mendukung penuh program tersebut.

“Kami menyambut baik langkah Kejari Semarang. Ini sejalan dengan visi LDII dalam menciptakan generasi berakhlak dan taat hukum,” ujarnya.

Program Jaksa Masuk Pondok ini juga sekaligus menjadi bentuk pendekatan hukum yang lebih humanis.

Bukan dengan cara represif, melainkan lewat dialog, pemahaman, dan pendekatan keagamaan yang kuat.

Langkah ini dipercaya akan menciptakan pemuda yang tidak hanya paham agama, tetapi juga sadar hukum dan siap menjadi agen perubahan di masyarakat.

Dengan terbangunnya sinergi seperti ini, Kejari Semarang berharap akan lahir generasi mahasiswa yang tidak hanya cerdas intelektual, tapi juga kuat secara moral.

Mahasiswa yang mampu membedakan mana yang benar dan salah, serta berani menolak ajakan negatif yang bisa merusak masa depan mereka.

Pertemuan antara Kejari dan LDII ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara institusi hukum dan ormas keagamaan sangat mungkin dilakukan. Bahkan, justru menjadi kunci dalam membangun Indonesia yang damai, taat hukum, dan bermartabat.

Facebook Comments Box

Check Also

Ketua LDII Kota Semarang bersama Forkopimda dalam acara upacara peringatan Hari Lahirnya Ppancasila di halaman Balaikota Semarang senin 2 Juni 2025

LDII Kota Semarang Dukung Pembumian Pancasila dalam Upacara Harlah Pancasila 2 Juni 2025

Gapurajateng.com, Semarang, 2 Juni 2025 — Semangat kebangsaan dan cinta tanah air kembali menggema di …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *