GAPURAJATENG.COM, PURBALINGGA — Sebuah peristiwa kebakaran terjadi di Desa Limbangan RT 20 RW 10, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, Sabtu (25/3/2023) malam.
Rumah milik Ridem (80) hangus terbakar dan diduga akibat korsleting listrik di rumah tersebut.
Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Kutasari, AKP Tedy Subiyarsono, kebakaran terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Namun, tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut.
Keterangan dari korban sebelum kejadian mengatakan bahwa ia sedang menonton televisi di rumahnya. Tiba-tiba televisi yang sedang ditonton meledak dan listrik padam.
Saat dilakukan pengecekan diketahui api sudah membakar bagian atap rumahnya. Kemudian, korban berteriak minta tolong dan warga yang berdatangan berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.
Pemadam kebakaran juga didatangkan ke lokasi untuk membantu memadamkan api.
Api berhasil dipadamkan pada pukul 21.30 WIB setelah dua mobil pemadam kebakaran didatangkan. Setelah api padam, polisi dari Polsek Kutasari dan Inafis Polres Purbalingga melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.
Diduga penyebab kebakaran akibat korsleting listrik pada instalasi di rumah korban.
Akibat kebakaran tersebut, rumah permanen milik korban berukuran 8×12 meter terbakar pada bagian dapur dan seluruh atap rumah.
Kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp50 juta. Meski demikian, Kapolsek Kutasari mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap bahaya kebakaran dan selalu memeriksa kelistrikan rumah secara berkala untuk mencegah terjadinya kebakaran yang tidak diinginkan.