GAPURAJATENG.COM,SALATIGA – Polres Salatiga menggelar kegiatan kemitraan Polri bersama masyarakat sebagai upaya memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kerja sama dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, pada Kamis (22/10/2026) tersebut diikuti berbagai unsur masyarakat, termasuk SENKOM Mitra Polri Kota Salatiga.
Peserta kegiatan terdiri atas jajaran Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Salatiga, SENKOM Mitra Polri, Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas), juru parkir, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta para siswa sekolah menengah kejuruan (SMK).
Suasana kegiatan berlangsung dalam nuansa kekeluargaan dan keterbukaan. Acara dipandu oleh Ibu Arum, salah satu staf Kelurahan Kecandran, yang membacakan susunan kegiatan. Rangkaian acara diawali dengan doa yang dipimpin Aiptu Sulistyo, kemudian dilanjutkan sambutan Kepala Satuan Binmas Polres Salatiga, Iptu Darsono.
Dalam sambutannya, Iptu Darsono menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta yang telah hadir. Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung tugas kepolisian, terutama dalam mendeteksi, menyampaikan, dan mencari solusi atas berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan maupun kehidupan sosial.
Ia mengimbau seluruh peserta agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya permasalahan kamtibmas, persoalan sosial, maupun tindakan perundungan atau bullying di lingkungan sekolah. Informasi tersebut dapat disampaikan secara langsung kepada pihak terkait maupun melalui layanan kepolisian 110.
Menurutnya, komunikasi yang cepat dan tepat antara masyarakat dengan kepolisian menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah persoalan berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.
Sarasehan Bahas Persoalan Sosial dan Ketertiban Masyarakat
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan sarasehan dan sesi tanya jawab yang dipandu oleh Kasat Binmas bersama Kanit Polmas Polres Salatiga. Forum tersebut menjadi ruang dialog bagi peserta untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dijumpai dalam kehidupan sehari-hari.
Sejumlah isu yang mengemuka antara lain penggunaan sepeda motor oleh pelajar, penertiban knalpot tidak standar atau knalpot brong, keberadaan pengemis, persoalan sosial di lingkungan masyarakat, kewaspadaan terhadap transaksi pembayaran digital, serta pengawasan pergaulan remaja.
Terkait pelajar yang menggunakan sepeda motor, pihak kepolisian menjelaskan bahwa keterbatasan fasilitas transportasi umum menjadi salah satu persoalan yang perlu diperhatikan bersama. Meski demikian, keselamatan dan kepatuhan terhadap ketentuan lalu lintas tetap harus menjadi prioritas.
Pengendara sepeda motor diingatkan untuk menggunakan helm, membawa surat-surat kendaraan yang diperlukan, serta memastikan kendaraan dilengkapi perlengkapan sesuai ketentuan, termasuk kaca spion. Kendaraan juga tidak diperbolehkan menggunakan modifikasi yang melanggar aturan.
Mengenai penggunaan knalpot brong, pihak kepolisian menegaskan bahwa penindakan akan dilakukan terhadap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Kendaraan yang terkena penindakan dapat diproses sesuai prosedur, termasuk pemenuhan persyaratan untuk pengambilan kembali kendaraan atau barang bukti serta penggantian knalpot dengan knalpot standar apabila diwajibkan.
Dalam forum tersebut turut disampaikan adanya dukungan dari sejumlah pihak, termasuk SMK Negeri 3 Salatiga dan masyarakat Desa Tegalsari, terhadap upaya menolak penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban lingkungan.
Masyarakat Diimbau Bijak Membantu Sesama dan Waspada Transaksi Digital
Persoalan pengemis dan aktivitas meminta-minta di ruang publik juga menjadi bahan pembahasan. Dalam menanggapi hal tersebut, masyarakat diimbau untuk memberikan bantuan secara bijaksana dengan mempertimbangkan kebutuhan penerima dan kondisi yang ada.
Dalam sesi diskusi disampaikan pula pengalaman mengenai sejumlah orang yang meminta-minta, tetapi diketahui memiliki aset atau sumber penghasilan. Hal tersebut menjadi pengingat bahwa kondisi setiap orang berbeda-beda sehingga diperlukan kepedulian sosial yang disertai sikap cermat dan tidak mudah membuat penilaian.
Selain itu, peserta diingatkan agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi pembayaran menggunakan QRIS maupun layanan digital lainnya. Masyarakat diharapkan selalu memeriksa identitas penerima, nominal transaksi, serta memastikan bahwa pembayaran dilakukan melalui saluran yang benar untuk menghindari kesalahan maupun penyalahgunaan.
Pengawasan Keluarga dan Pergaulan Remaja Perlu Diperkuat
Dalam pembahasan mengenai kenakalan remaja, pergaulan dan penggunaan telepon genggam menjadi perhatian penting. Lingkungan pertemanan serta interaksi melalui media sosial dapat memengaruhi perilaku anak dan remaja, terutama apabila tidak disertai pengawasan dan pendampingan yang memadai.
Dalam forum tersebut disampaikan sebuah contoh kasus remaja yang terlibat persoalan hukum. Dari penuturan yang disampaikan, remaja tersebut diketahui menyimpan senjata tajam berukuran panjang di kamarnya dan berkomunikasi dengan teman melalui telepon genggam sebelum keluar rumah pada malam hari.
Contoh tersebut menjadi pengingat bahwa pengawasan orang tua tidak cukup hanya dengan mengetahui keberadaan anak di rumah. Orang tua juga perlu membangun komunikasi yang terbuka, mengenali lingkungan pergaulan anak, serta memberikan pendampingan dalam penggunaan teknologi dan media sosial.
Masyarakat, pihak sekolah, keluarga, dan kepolisian diharapkan dapat saling bekerja sama untuk mencegah perilaku berisiko sejak dini. Edukasi, keteladanan, dan komunikasi yang baik menjadi bagian penting dalam membangun karakter generasi muda yang bertanggung jawab.
BPBD Berikan Edukasi Penanganan Korban Kecelakaan
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, BPBD memberikan praktik penanganan awal terhadap korban kecelakaan lalu lintas. Edukasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai pentingnya memberikan pertolongan secara tepat sambil menunggu bantuan medis atau petugas yang berwenang.
Dalam praktik tersebut ditekankan bahwa penanganan korban kecelakaan tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Kesalahan dalam memindahkan atau menggerakkan korban, khususnya yang diduga mengalami patah tulang atau fraktur, berpotensi memperparah cedera.
Oleh karena itu, penolong perlu memperhatikan kondisi korban, menghindari gerakan yang tidak diperlukan, serta segera menghubungi petugas medis atau layanan darurat untuk memperoleh penanganan yang sesuai. Pengetahuan dasar pertolongan pertama diharapkan dapat membantu masyarakat bertindak lebih tenang, aman, dan tepat ketika menghadapi situasi darurat.
SENKOM Mitra Polri Dukung Sinergi untuk Salatiga yang Kondusif
Keikutsertaan SENKOM Mitra Polri Kota Salatiga dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempererat kemitraan antara kepolisian dan unsur masyarakat. Melalui forum komunikasi semacam ini, berbagai persoalan di lingkungan masyarakat dapat disampaikan secara terbuka untuk selanjutnya dicarikan solusi melalui koordinasi dengan pihak terkait.
Sinergi antara Polri, organisasi kemasyarakatan, lembaga pemerintah, sekolah, dan warga diharapkan mampu meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, ketertiban berlalu lintas, perlindungan generasi muda, serta kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat.
Kegiatan sarasehan ini sekaligus menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Dengan komunikasi yang baik, kepedulian sosial, dan kerja sama yang berkelanjutan, Kota Salatiga diharapkan senantiasa menjadi lingkungan yang aman, tertib, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warganya.
Nur F/Ayman K
Gapura Jateng Gerbang dan Perekat Jawa Tengah