NPWP Online
NPWP Online

Inilah Tata Cara Membuat NPWP Online

GAPURAJATENG.COM — Salah satu syarat utama bagi warung yang ingin menjadi agen pangkalan LPG 3 kg adalah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Bagi pengecer yang belum memiliki NPWP, kini pembuatan NPWP dapat dilakukan secara online dengan mudah.

Berikut adalah langkah-langkah membuat NPWP secara online:

1. Akses Situs Resmi

Buka situs Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di https://ereg.pajak.go.id.

2. Buat Akun

Klik “Daftar” untuk membuat akun baru.

Masukkan email aktif, lalu lakukan verifikasi melalui tautan yang dikirim ke email.

Setelah verifikasi berhasil, login ke sistem dengan akun yang telah dibuat.

3. Isi Formulir Pendaftaran

Pilih jenis NPWP yang sesuai dengan status Anda:

Wajib Pajak Orang Pribadi (Pekerja/Pengusaha/Freelancer)

Wajib Pajak Badan (Perusahaan/Organisasi)

Wajib Pajak Bendahara (Pemerintah/Instansi tertentu)

Isi data pribadi sesuai KTP, seperti:

Nama lengkap

Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Alamat tempat tinggal

Alamat usaha (jika ada)

Sumber penghasilan

4. Unggah Dokumen Persyaratan

Dokumen yang perlu diunggah sesuai dengan kategori wajib pajak:

Orang Pribadi: KTP (WNI) atau Paspor + KITAS/KITAP (WNA).

Usaha/Profesi: Tambahkan Surat Keterangan Usaha (jika memiliki usaha).

NPWP Badan: Akta Pendirian + KTP Direktur + Surat Keterangan Domisili.

5. Kirim Permohonan & Tunggu Verifikasi

Periksa kembali data yang telah diisi.

Klik “Kirim Permohonan”.

Tunggu proses verifikasi dari Kantor Pajak, biasanya dalam 1-3 hari kerja.

6. Unduh NPWP Digital

Jika permohonan disetujui, NPWP akan dikirim melalui email dalam bentuk PDF.

Anda juga bisa mencetaknya langsung dari akun e-Registrasi DJP.

Bantuan dan Informasi Lebih Lanjut

Jika mengalami kendala dalam pembuatan NPWP, Anda dapat menghubungi layanan Kring Pajak di 1500200 atau datang langsung ke Kantor Pajak terdekat.

Facebook Comments Box

Check Also

Momentum Harkordia 2024: Kejati Kepri Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Studio TVRI

Kepri Riau – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia) 2024, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *