Gapura Jateng, Semarang – Pondok Pesantren Mahasiswa Bina Khoirul Insan (PPM BKI), binaan LDII Jawa Tengah, menjadi tuan rumah kegiatan Sosialisasi Jaksa Masuk Pondok. Acara yang diinisiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang ini bertujuan membangun kesadaran hukum di kalangan santri melalui tema “Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman”.
Apa itu PONPES Mahasiswa Bina Khoirul Insan?
PONPES Mahasiswa Bina Khoirul Insan (BKI) merupakan pondok yang mewadahi mahasiswa untuk mengembangkan diri, tidak hanya dari sisi akademik, tetapi juga spiritual, sosial, dan moral.
Sebagai bagian dari LDII Jawa Tengah, pondok ini aktif menjadi ruang pembinaan generasi muda yang religius, berkarakter, sekaligus paham akan nilai hukum dan kebangsaan.
Mengapa Jaksa Masuk Pondok digelar di BKI?
Program Jaksa Masuk Pondok menjadi sarana strategis memperkenalkan profesi jaksa sekaligus memberi pemahaman hukum kepada para santri. Hafidz, SH.MH, Kasubsi Intel Kejari Kota Semarang yang hadir sebagai narasumber, menegaskan pentingnya peran santri dalam membangun generasi sadar hukum. “Profesi jaksa bukan hanya menuntut terdakwa, tetapi juga mencegah pelanggaran hukum melalui edukasi sejak dini,” jelasnya.
Apa pesan penting bagi santri?
Dalam sosialisasi, Hafidz mengingatkan ancaman kenakalan remaja seperti tawuran dan penyalahgunaan narkoba. “Meski hanya coba-coba, narkoba bisa menjerat dalam kecanduan dan berujung hukuman penjara,” ujarnya. Santri diminta selektif dalam memilih teman agar tidak terjerumus ke pergaulan negatif yang berisiko merusak masa depan.
Selain itu, penggunaan gadget dan media sosial menjadi sorotan utama. Hampir semua siswa memiliki smartphone, namun tidak semua menggunakannya dengan bijak. Hafidz menekankan pepatah “Jempolmu harimaumu”, agar santri berhati-hati membagikan informasi di dunia maya. Hoaks, ujaran kebencian, pornografi, hingga penipuan online bisa membawa konsekuensi hukum sesuai UU ITE.
Bagaimana langkah santri menghadapi era digital?
Santri PONPES Mahasiswa Bina Khoirul Insan dibekali pesan untuk menggunakan media sosial secara positif: memperluas wawasan, mendukung pembelajaran, dan menjaga persatuan bangsa. Mereka juga diingatkan untuk tidak membully, tidak menyebar kebencian, serta berani melaporkan kejahatan yang ditemukan.
Apa manfaat kegiatan ini bagi PONPES BKI?
Kegiatan sosialisasi hukum ini menjadi bukti nyata komitmen PONPES Mahasiswa Bina Khoirul Insan dalam mendukung pembentukan generasi cerdas, religius, dan sadar hukum. Dengan kolaborasi antara pondok pesantren dan kejaksaan, santri tidak hanya kuat secara spiritual, tetapi juga siap menghadapi tantangan sosial dan hukum di era modern.***
Gapura Jateng Gerbang dan Perekat Jawa Tengah