Dinas Sosial Salatiga Perkuat Penanganan PGOT Lewat Workshop Bersama Mitra Masyarakat

Gapurajateng.com,Salatiga – Dinas Sosial Kota Salatiga terus mengintensifkan upaya penanganan permasalahan sosial melalui kolaborasi lintas sektor. Hal ini terlihat dalam kegiatan Workshop Penanganan PGOT (Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar) yang digelar bersama Polres Salatiga di Wisma Bukit Soka, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Dinas Sosial Kota Salatiga, dr. Riani Isyana Pramasanthi, M.Kes, sebagai narasumber utama, didampingi jajaran Sat Binmas Polres Salatiga. Workshop tersebut juga melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk Senkom Mitra Polri, Satpol PP, Supeltas, serta lembaga sosial lainnya.

Dalam pemaparannya, Dinas Sosial menegaskan bahwa penanganan PGOT kini mengacu pada Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2025. Regulasi ini menjadi dasar dalam menciptakan penanganan yang lebih tertib, terarah, dan berkelanjutan, termasuk melalui penerapan kawasan tertib tuna sosial.

Kawasan tersebut dirancang untuk menekan aktivitas pelanggaran serta mendorong peningkatan kualitas hidup penyandang masalah kesejahteraan sosial. Selain itu, perhatian juga diberikan pada upaya penjaringan penyandang disabilitas serta pemenuhan hak-haknya melalui dukungan lembaga kesejahteraan sosial yang ada di Kota Salatiga.

Tidak hanya itu, Dinas Sosial juga memperkenalkan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pembaruan dari DTSK. Sistem ini menggunakan pendekatan desil guna memastikan bantuan sosial dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran.

Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah penanganan PGOT di rumah singgah menunjukkan tren peningkatan setiap tahun, dengan mayoritas penerima layanan berasal dari luar Kota Salatiga. Hal ini menjadi perhatian bersama dalam merumuskan langkah penanganan yang lebih efektif.

Melalui forum ini, masyarakat diimbau untuk tidak memberikan uang secara langsung di kawasan tertib tuna sosial. Penyaluran bantuan dianjurkan melalui lembaga resmi agar lebih tepat guna dan tidak memicu pertumbuhan PGOT. Selain itu, pemerintah juga telah memberlakukan sanksi berupa denda administratif bagi pelanggaran di kawasan tersebut.

Perwakilan Senkom Mitra Polri Kota Salatiga yang turut hadir menyambut baik kegiatan ini. Mereka menilai workshop ini memberikan pemahaman baru sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat.

Diharapkan, melalui kolaborasi yang berkelanjutan, penanganan PGOT di Kota Salatiga dapat berjalan lebih optimal serta mampu menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan sejahtera bagi seluruh lapisan masyarakat.S14SHL

Facebook Comments Box

Check Also

LDII Kota Salatiga Sambut Pelantikan Kepala Kemenag Baru, Harapkan Penguatan Toleransi Umat Beragama

Gapurajateng.com,Salatiga, 2 Mei 2026 — Pelantikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga turut mendapat perhatian …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *