Sosialisasi KUHP Baru di Klaten: Bekal Wawasan Hukum Bagi Anggota Senkom Menjadi Teladan Masyarakat


Klaten | gapurajateng.com– Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham) Senkom Mitra Polri Kabupaten Klaten melaksanakan kegiatan sosialisasi serta pembekalan hukum yang strategis di Desa Wanglu, Kecamatan Trucuk, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah nyata memperkuat kapasitas organisasi dalam memahami aturan hukum terbaru di Indonesia, diikuti antusias oleh sekitar 120 peserta yang mewakili anggota dari tiga kecamatan bertetangga: Kalikotes, Trucuk, dan Cawas.

Latar belakang diselenggarakannya kegiatan ini adalah kebutuhan mendesak pemahaman mendalam terhadap perubahan aturan hukum pidana nasional, khususnya pasca diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Tidak sekadar penyampaian materi, kegiatan ini dirancang untuk menjembatani pemahaman teoritis dengan penerapan nyata dalam kehidupan bermasyarakat, serta mempertegas hak dan kewajiban setiap warga negara sesuai prinsip hak asasi manusia.

Dalam sesi materi utama, narasumber Ketua Bidang Kumham Senkom Mitra Polri Kabupaten Klaten, H. Yusuf Arifin, SH, membedah secara rinci poin-poin perubahan krusial antara KUHP lama dengan KUHP baru. Mulai dari prinsip dasar hukum pidana, jenis tindak pidana yang diperbarui, hingga contoh kasus yang sering dijumpai di lingkungan sekitar—sehingga peserta tidak hanya menghafal pasal, tetapi paham bagaimana menghindari pelanggaran sekaligus melindungi diri sendiri maupun orang lain dari kesalahpahaman hukum.

“Pemahaman terhadap KUHP baru bukan sekadar pengetahuan tambahan, melainkan kewajiban bagi kita sebagai bagian dari Senkom Mitra Polri. Kita harus tahu batas hak dan kewajiban kita, agar tidak terjebak pelanggaran tanpa sadar, dan mampu menjadi teladan yang dapat diandalkan masyarakat saat menghadapi masalah hukum,” tegas H. Yusuf Arifin.

Ketua Senkom Mitra Polri Kabupaten Klaten, H. Kamidi, S.Pd., M.Pd., yang turut hadir bersama jajaran pengurus harian, menambahkan bahwa kegiatan ini sudah tertuang secara resmi dalam program kerja tahunan Bidang Kumham. Hal ini menunjukkan komitmen berkelanjutan organisasi untuk membentuk anggota yang tidak hanya aktif di lapangan, tetapi juga cerdas secara hukum.

“Kami berharap bekal ilmu ini menjadi pondasi kuat bagi anggota saat melaksanakan tugas pendampingan maupun pengabdian di tengah masyarakat. Terima kasih atas partisipasi aktif seluruh peserta—semoga apa yang dipelajari hari ini dapat bermanfaat luas, dan kita bersama-sama membangun lingkungan Klaten yang tertib, aman, dan taat hukum dari diri sendiri terlebih dahulu,” ujar H. Kamidi.

Kegiatan berlangsung dengan suasana hangat dan penuh diskusi, ditutup dengan sesi tanya jawab yang interaktif. Banyak peserta yang mengajukan kasus nyata yang mereka temui di lingkungan masing-masing, mendapatkan penjelasan yang lugas dan solutif dari narasumber. Kegiatan ini pun diharapkan dapat menjadi model bagi pelaksanaan serupa di wilayah lain, serta memperkuat sinergi Senkom dengan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Ryo | Kontributor gapurajateng)

Facebook Comments Box

Check Also

LDII Banjarsari Kukuhkan 31 Pengurus Baru, Perkuat Sinergi dan Siapkan Generasi Berkarakter

GAPURAJATENG | SURAKARTA — Pimpinan Cabang (PC) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kecamatan Banjarsari resmi …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *