GAPURA JATENG | Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Polda Jawa Barat dan Polres Bandung atas gerak cepat menangkap Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan keji terhadap seorang wanita berinisial YTR di Majalaya, Kabupaten Bandung.
“Kami di Komisi VIII DPR RI mengapresiasi kerja keras dan ketegasan Polda Jabar beserta jajaran yang berhasil meringkus pelaku di Majalaya. Kasus ini sangat mengoyak rasa kemanusiaan kita. Tindakan penyekapan dan penyiksaan selama tiga tahun adalah kejahatan luar biasa terhadap perempuan yang tidak bisa ditoleransi,” ujar Singgih dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Terkait kelanjutan penanganan kasus ini, politisi Partai Golkar itu meminta pihak kepolisian dan kejaksaan, untuk menerapkan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal bagi tersangka. Tindakan pelaku yang mencabut kebebasan, melakukan kekerasan fisik, dan psikis selama bertahun-tahun harus diganjar dengan hukuman berat demi keadilan korban dan efek jera di masyarakat.
Komisi VIII DPR RI mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta Dinas Sosial setempat untuk segera turun tangan memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis mendalam. Penderitaan selama tiga tahun tentu meninggalkan trauma yang sangat berat. Korban harus mendapatkan pemulihan fisik dan psikis (trauma healing) secara gratis, komprehensif, dan berkelanjutan.
Singgih juga menyoroti bagaimana penyekapan bisa terjadi selama tiga tahun tanpa terdeteksi lingkungan sekitar. Ia mengimbau masyarakat, pengurus RT/RW, dan keluarga untuk lebih peka serta aktif melakukan fungsi pengawasan lingkungan. Jika melihat ada kejanggalan atau indikasi kekerasan di rumah tangga atau lingkungan terdekat, jangan ragu untuk segera melapor ke pihak berwajib.
“Kasus ini menjadi peringatan keras bagi kita semua. Negara melalui aparat hukum harus siap memberikan rasa aman, dan kami di DPR akan terus mengawal agar korban mendapatkan keadilan seadil-adilnya serta pemulihan hak-haknya secara penuh,” pungkas Anggota Fraksi Partai Golkar tersebut.
Gapura Jateng Gerbang dan Perekat Jawa Tengah