GAPURAJATENG.COM | SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo telah meluncurkan program penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) yang berlaku selama periode 1-31 Juli 2024. Ini adalah kali pertama program semacam ini dilaksanakan dalam lebih dari satu dekade terakhir, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membantu warganya dan meningkatkan pendapatan daerah. Program ini diresmikan dalam rangka memperingati Hari Jadi …
Read More »