Penanganan Banjir Jati Wetan Kudus Dapat Perhatian BPBD Jateng, Ini Solusinya

GAPURAJATENG.COMKUDUS – Penanganan banjir di daerah Desa Jati Wetan dan sekitarnya mendapat perhatian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Tengah kemarin, Selasa (7/3/2023). Perlu adanya pengendalian air banjir untuk mengurangi genangan. Baru kemudian airnya dipompa.

Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Jawa Tengah Bergas Catursasi Penanggungan mengatakan penambahan kapasitas pompa polder dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nantinya diperkirakan belum bisa menangani banjir. Meski ditambah kapasitas lima ribu liter per detik.

Perlu ada upaya tambahan. Salah satunya, penyekatan aliran air di Jati Wetan. Juga di Desa Ngemplak.

”Kapasitas tidak bakalan sanggup, perlu disekat. Karena air akan berputar terus kalau tidak disekat,” katanya dalam forum FGD Peran Pentahelix dalam Penanggulangan Bencana Banjir kemarin.

Pasalnya ada gelontoran air dari utara. Atau Gunung Muria. Selain itu kondisi debit air Sungai Wulan tinggi.

Pihaknya telah mendiskusikan ini dengan pemerintah desa setempat. Konsep penyekatan ini dirasa efektif. Air yang disedot dengan pompa bisa dialirkan ke Sungai Wulan.

Untuk itu perlu adanya kesepahaman lintas sektoral. Peran pemerintah daerah atau anggaran dirasa perlu. Pengkajian konsep titik sekatan perlu melibatkan Dinas PUPR Kudus.

”Dengan sekatan biayanya lebih murah,” tambahnya.

Penyekatan ini bisa dilakukan dengan pembangunan tanggul. Juga peninggian tanggul.

Sementara itu perwakikan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana Agus Heri menyatakan dalam pengentasan bencana banjir ini perlu adanya kerja sama lintas sektoral. Dari daerah, provinsi, maupun pemerintah pusat.

Hal ini mengingat adanya keterbatasan alat. Juga SDM dan pendanaan. BBWS saat ini juga melakukan finalisasi rancangan normalisasi Sungai Wulan dan pembangunan rumah pompa polder.

”Kami telah melaksanakan penambalan sembilan titik tannggul yang jebol di Kecamatan Mejobo,” jelasnya.

Sementara itu Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah Mawahib menyatakan adanya keterbatasan anggaran dalam penanganan banjir. Maka perlu perlibatan daerah dan kementerian PUPR.

”Ini menjadi tugas bersama. Kalau hanya penambalan itu sesaat. Minimal penanganan banjir minimal bisa lewat saja,” harapnya. (*)

 

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *