GAPURAJATENG.COM – Pramuka LDII atau Satuan Komunitas Sekawan Persada Nusantara (Sako SPN) akhirnya resmi diakui sebagai bagian dari keluarga besar Gerakan Pramuka Nasional. Pengakuan ini tercantum dalam Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 204 dan 205 Tahun 2013. Bagi LDII, Pramuka bukan sekadar gerakan kepanduan atau petualangan di alam, melainkan sarana untuk membentuk generasi mandiri yang berkembang secara intelektual maupun spiritual.
Pramuka LDII menekankan pentingnya pembentukan dan pengembangan karakter yang diperlukan oleh bangsa Indonesia agar kembali menjadi bangsa yang kuat dan disegani. Sejak tahun 1970, Pramuka memiliki nilai historis tersendiri bagi LDII. Pada masa itu, Pramuka menjadi alat pembinaan generasi penerus dalam aspek kemandirian, keterampilan hidup (life skill), dan ketahanan menghadapi kesulitan (adversity quotient). Hasilnya, generasi muda LDII memiliki karakter yang kuat dan tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif dalam era globalisasi.
LDII kemudian membentuk satuan komunitas gerakan Pramuka Sekawan Persada Nusantara sebagai wadah gerakan Pramuka yang telah diterima secara luas oleh masyarakat. Pembentukan Sako SPN didasarkan pada Surat Keputusan Kwartir Nasional Pramuka Nomor 002 Tahun 2012 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Komunitas Pramuka. Proses pembentukannya dimulai dengan pendirian Gugus Depan (Gudep) yang melibatkan struktur kepengurusan, data anggota, dan program kerja minimal satu tahun.
Dari lima Gudep yang terbentuk, dibuat surat pernyataan untuk bergabung dengan Sako Tingkat Cabang. Setelah resmi, dibuat data kepengurusan Sako Tingkat Cabang yang dilaporkan ke Kwartir Cabang di wilayahnya. Dari setiap empat Sako Tingkat Cabang yang sudah resmi, dibuat surat pernyataan bergabung ke Sako Tingkat Daerah. Kemudian, struktur kepengurusan Sako Tingkat Daerah dibuat secara tertulis dan dilaporkan ke Kwartir Daerah. Baru setelah diresmikan sebagai Sako Tingkat Daerah, mereka bisa bergabung dengan Sako Nasional setelah memiliki minimal tiga Sako Tingkat Daerah.
Kehadiran Sako Sekawan Persada Nusantara telah efektif mendorong percepatan gerakan Pramuka di tingkat nasional. Ditambah lagi, Sako SPN memiliki jangkauan organisasi yang besar. Diharapkan Sako SPN terus berkarya dan mengabdi untuk bangsa.
Meskipun demikian, masih banyak pelajar yang tidak mengenal Pramuka. Padahal, melalui Pramuka, karakter remaja dan pemuda dapat terbentuk dengan baik. Untuk itulah, Sako Sekawan Persada Nusantara dibentuk. Sako SPN adalah upaya LDII untuk mewujudkan visi dan misi kepramukaan sekaligus mengembangkan karakter generasi muda. Sako Sekawan Persada Nusantara bukan sekadar nama organisasi, melainkan juga wadah yang kaya akan aktivitas dan kegiatan.
Dengan pengakuan ini, diharapkan Pramuka LDII dapat semakin berkontribusi dalam pembinaan generasi muda Indonesia, menguatkan karakter, serta membentuk pemuda yang tangguh dan siap menghadapi tantangan zaman. (bay)