Gapurajateng | Surakarta – Kamis, 17 Oktober 2024, puluhan anggota Senkom Mitra Polri Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, mengikuti acara pemantapan terkait Peraturan Organisasi (PO) di aula Masjid Sampangan, Jl. Sungai Indragiri, Sangkrah. Acara ini dipimpin oleh H. Abdurrahman Anjani Putra, SH, yang merupakan Wakil Ketua Senkom Jawa Tengah, yang akrab disapa Bang Aan.
Dalam sesi pemaparan, Bang Aan menekankan pentingnya setiap anggota memahami dasar hukum yang menjadi landasan organisasi. “Senkom memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang mengatur tata kelola organisasi, dan ini merupakan landasan utama dalam menjalankan tugas-tugas kita sebagai mitra Polri,” ungkapnya. Ia juga menjelaskan bahwa Senkom memiliki 16 Peraturan Organisasi (PO) yang mengatur seluruh aspek manajemen dan operasional, termasuk kewajiban anggota dalam menjaga ketertiban administrasi.
Dalam diskusi, Bang Aan menggarisbawahi makna pentingnya penampilan anggota saat mengenakan seragam. “Sejatinya, pakaian yang kita kenakan turut mewakili diri kita sendiri. Jika kita berpakaian rapi, sopan, dan wangi, tentu akan menciptakan energi positif bagi kita dan orang-orang di sekitar kita. Sebaliknya, jika penampilan kita tidak rapi atau bahkan kotor, energi negatif yang akan tercipta,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa setiap anggota Senkom Mitra Polri harus mematuhi Peraturan Organisasi (PO) dalam berpakaian. “Menjaga wibawa diri sendiri juga berarti menjaga nama baik organisasi serta menghormati wibawa orang atau instansi lain yang kita hadapi,” tegasnya.
Bang Aan mengajak anggota untuk memahami istilah Jawa “Papan Empan Adepan.” Istilah ini mengingatkan anggota untuk memperhatikan tempat, situasi (Papan) di mana mereka berada, isi materi yang dibicarakan (Empan), dan siapa yang sedang dihadapi (Adepan). “Dalam PO Senkom Mitra Polri, Bab XVI telah mengatur penggunaan pakaian seragam, atribut, tanda kualifikasi, tanda jabatan, topi, dan baret. Anggota hanya perlu menyesuaikan dengan prinsip Papan, Empan, Adepan,” tambahnya.
Bang Aan juga menekankan pentingnya jiwa perwira dalam setiap anggota. “Ketika mengenakan seragam, setiap anggota harus merasa ‘MALU’ jika berpakaian tidak sesuai PO dan ‘MALU’ jika mendapatkan atribut secara ilegal, apalagi jika terlibat dalam penjualannya,” tegasnya.
Kesalahan dalam berseragam di era globalisasi ini dapat berdampak besar, mengingat foto dan video mudah tersebar di dunia maya. Hal ini bisa merugikan wibawa anggota dan nama organisasi Senkom Mitra Polri. Oleh karena itu, Bang Aan mengajak semua anggota untuk menghargai diri sendiri dengan menjaga penampilan saat berseragam sesuai dengan PO Senkom Mitra Polri saat bertugas.
Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran anggota Senkom Mitra Polri Kecamatan Pasar Kliwon untuk berperilaku profesional dan menjaga citra baik organisasi dalam menjalankan tugas sebagai mitra Polri. (Ghoni)