Senkom Mitra Polri Kab. Cilacap pada hari ini, Minggu 27 Oktober 2024 melaksanakan pemasangan Antena RPU (Radio Pancar Ulang/Repeater) di Kecamatan Cilacap Utara. Pemasangan ini dilaksanakan oleh Ketua Senkom & beberapa Pengurus Harian serta Anggota yang ditunjuk. Acara ini berlangsung dengan lancar meski banyak tantangan yang dihadapi, salah satunya dalam merancang Antena diatas gedung lantai 4 dengan ketinggian tiang 7 meter.
Fungsi dari Antena RPU ini adalah untuk memperluas jangkauan komunikasi antar perangkat mobile, seperti antar HT (Handy Transceiver) yang bekerja secara offline dan antar aplikasi SDC (Senkom Digital Communication) secara online. Sejauh ini, Antena RPU sudah dipasang oleh Senkom dibeberapa tempat di Kab. Cilacap namun karena Kab. Cilacap merupakan daerah terluas se-Jawa Tengah dangan 24 Kecamatan maka dibutuhkan Antena RPU lebih banyak lagi.
Ketua Senkom Mitra Polri Kab. Cilacap, H. Saryono Harso, S.E. berharap dengan bertambahnya Antena RPU ini dapat meningkatkan jangkauan komunikasi antar Anggota dan Pengurus Senkom khususnya di wilayah Kab. Cilacap, sehingga koordinasi yang dilakukan bisa semakin mudah dan efektif.
Selain itu dengan semakin luas jangkauan RPU maka laporan situasi Kamtibmas dari masing-masing tempat tinggal Anggota jika ada kejadian yg menonjol akan segera bisa tersampaikan ke pihak yg berwajib atau pihak kepolisian.
Dari segi kesiapsiagaan bencana sesuai dengan slogannya yaitu “Siaga Saat Aman, Ada Saat Dibutuhkan”, RPU juga sangat membantu karena jika ada kejadian darurat bisa segera diinfokan pada kesempatan pertama.