Jaksa Agung Sambut Duta Pelajar Sadar Hukum Kalimantan Timur, Tumbuhkan Generasi Melek Hukum

Gapunya | Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menerima kunjungan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis, 12 Desember 2024. Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat edukasi hukum bagi generasi muda sebagai agen perubahan di tengah masyarakat.

Apresiasi atas Generasi Muda Peduli Hukum

Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada para pelajar yang terpilih sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum. Ia mengapresiasi kolaborasi erat antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang berhasil melahirkan duta-duta muda yang diharapkan menjadi teladan dalam sosialisasi hukum.

Baca juga  ; JAM-Datun Teken Kerja Sama Strategis dengan PT IAS untuk Perkuat Sektor Aviasi dan Pariwisata

“Kami bangga karena sejak usia dini, adik-adik sudah dikenalkan dengan dunia hukum. Ini adalah investasi penting bagi masa depan bangsa,” ungkap ST Burhanuddin.

Ia juga mengajak para duta pelajar untuk menyebarkan pesan “Mengenali Hukum dan Menjauhi Hukuman” kepada teman-teman sebayanya melalui tindakan sederhana seperti tidak menyontek, tidak bolos sekolah, dan selalu menghormati peraturan.

Tingkatkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Menurut Jaksa Agung, program seperti pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum patut ditiru dan dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh daerah. Program ini bukan hanya sekadar mengenalkan hukum, tetapi juga mengajarkan dampak yang ditimbulkan ketika seseorang berhadapan dengan hukum.

Baca juga ; ST Burhanuddin, Simbol Ketegasan dalam Pemberantasan Korupsi

Ia juga menyoroti beberapa inisiatif seperti “Jaksa Masuk Sekolah,” “Jaksa Masuk Kampus,” dan “Jaksa Masuk Pesantren” yang telah dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar dan mahasiswa.

“Kita semua bertanggung jawab menjaga generasi muda agar taat hukum, beretika, dan berakhlak baik. Ini bagian dari upaya mencegah kejahatan seperti penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, bullying, dan perdagangan manusia,” tegasnya.

Dukungan Pemerintah Daerah

Penjabat (PJ) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, yang turut hadir, melaporkan perkembangan program Duta Pelajar Sadar Hukum di wilayahnya. Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Kejaksaan Agung dan berharap program ini terus diperluas ke daerah-daerah lain di Indonesia.

“Kami percaya bahwa generasi muda yang sadar hukum akan menjadi motor penggerak terciptanya masyarakat yang lebih tertib dan damai,” ujar Akmal Malik.

Mencetak Generasi Berintegritas

Sebagai bentuk nyata kolaborasi lintas institusi, program ini didasarkan pada Pasal 33 huruf a Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, yang mengamanatkan Kejaksaan untuk membina hubungan kerja sama dengan berbagai lembaga dalam rangka penegakan hukum dan pelayanan masyarakat.

Baca juga ; Intelijen Kejaksaan dan OJK Perkuat Sinergi dalam Penegakan Hukum Sektor Keuangan

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kepala Pusat Penerangan Hukum, serta Asisten Umum dan Asisten Khusus Jaksa Agung.

Dengan program ini, diharapkan para pelajar yang terpilih menjadi Duta Sadar Hukum dapat menjadi teladan dan inspirasi dalam menciptakan budaya hukum yang p kuat di Indonesia. (red/*)

Facebook Comments Box

Check Also

Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Bersih dalam Proyek Strategis Kementan

Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman   Jakarta – …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *