Gapurajateng | Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) R. Narendra Jatna resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Integrasi Aviasi Solusi (PT IAS), anak perusahaan holding BUMN Injourney, dalam sebuah acara yang berlangsung di Mangkuluhur Artotel Suites, Jakarta, pada Kamis, 12 Desember 2024.
Kolaborasi untuk Kepastian Hukum dan Bisnis Berkelanjutan**
Penandatanganan ini dilakukan bersama Direktur Utama PT IAS, Dendi T. Danianto. Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Pengacara Negara akan memberikan pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara guna memitigasi potensi risiko hukum yang dihadapi PT IAS.
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan stabilitas hukum dan meningkatkan penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” ujar JAM-Datun R. Narendra Jatna dalam sambutannya.
Ia juga menegaskan bahwa pendampingan hukum dari Kejaksaan Agung akan membantu PT IAS menjalankan bisnis dengan lebih percaya diri, terutama dalam menghadapi tantangan hukum di sektor aviasi dan pariwisata yang terus berkembang.
Penerapan Business Judgment Rule dan Tata Kelola Perusahaan
Acara ini turut diisi dengan sesi diskusi bertema “Business Judgment Rule,” yang menyoroti pentingnya pengambilan keputusan bisnis yang bertanggung jawab sesuai prinsip kehati-hatian dan peraturan hukum yang berlaku.
Baca juga ; Intelijen Kejaksaan dan OJK Perkuat Sinergi dalam Penegakan Hukum Sektor Keuangan
“Kami berharap Direksi PT IAS dapat mempraktikkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dengan mengedepankan transparansi, integritas, dan kepatuhan hukum dalam setiap langkah bisnis yang diambil,” tegas JAM-Datun.
Mendukung Visi Pembangunan Berkelanjutan
Sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional 2025-2045, PT IAS berkomitmen menerapkan konsep Blue, Green, Circular Economy (BGCE) yang melibatkan infrastruktur hijau dan penguatan rantai pasok pariwisata yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kerja sama ini juga sejalan dengan misi PT IAS dalam mendukung pemerataan pembangunan di sektor aviasi dan pariwisata di berbagai wilayah Indonesia, seperti pengembangan kawasan pariwisata internasional di Bali, Nusa Tenggara, dan superhub ekonomi di Pulau Kalimantan,” kata Dendi T. Danianto.
Pelatihan dan Penguatan SDM
Untuk mendukung implementasi kerja sama ini, JAM-Datun mengusulkan pelatihan bersama yang dirancang untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia PT IAS, terutama dalam memahami dan mengikuti regulasi yang terus berkembang di industri aviasi dan pariwisata.
“Kolaborasi adalah kunci untuk menciptakan sinergi yang berkelanjutan antara Kejaksaan Agung dan PT IAS dalam menghadapi tantangan hukum dan bisnis di masa depan,” tutup JAM-Datun.
Sebagai catatan, PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS) adalah sub-holding dari PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau Injourney, yang bergerak di bidang layanan aviasi, logistik, perhotelan, dan pengelolaan properti. PT IAS berkomitmen mendukung pembangunan sektor aviasi dan pariwisata yang berkelanjutan demi kemajuan bangsa. (Red/*)