Gapurajateng | Tanjungpinang – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Teguh Subroto, S.H., M.H., secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Kepri Tahun 2024 di Aula Sasana Baharuddin Lopa, pada Jumat (13/12/2024). Rakerda kali ini mengusung tema: “Peran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.”
Rakerda Hybrid dan Peserta Luas
Baca juga ; Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Perkeretaapian Medan
Rakerda dilaksanakan secara hybrid, diikuti oleh Wakil Kajati Kepri, para asisten, kepala bagian, kepala kejaksaan negeri sewilayah Kepri, para koordinator, dan pejabat struktural lainnya. Acara ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Jaksa Agung RI untuk menyusun rencana kerja dan mengevaluasi capaian kinerja sebelumnya.
Fokus Bahasan Strategis
Beberapa pokok bahasan dalam Rakerda meliputi:
– Penyusunan Proyeksi Kebutuhan Riil Tahun Anggaran 2026 untuk seluruh satuan kerja.
– Evaluasi Capaian Kinerja Tahun Anggaran 2023 dan proyeksi capaian tahun 2024.
Kajati Kepri Tekankan Inovasi dan Integritas
Baca juga : Keberhasilan Pengamanan Proyek Strategis Nasional: JAM-Intelijen Umumkan Capaian Gemilang
Dalam sambutannya, Teguh Subroto menegaskan pentingnya peran Kejaksaan dalam mengoptimalkan PNBP demi mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
“Saya ingin agar ada program unggulan yang mampu mendongkrak PNBP untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045, sejalan dengan Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” ujarnya.
Beliau juga mengingatkan pentingnya profesionalisme, kehati-hatian, dan integritas dalam setiap langkah penegakan hukum. “Kejaksaan adalah penjaga kepastian hukum dan keadilan. Tindakan kami harus selalu berlandaskan hukum dan etika yang berlaku,” tegasnya.
Diskusi Interaktif dan Pemaparan Kinerja
Rangkaian acara dilanjutkan dengan pemaparan capaian kinerja oleh Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri sewilayah Kepri. Selain itu, diselenggarakan sesi dialog interaktif dengan narasumber ahli, termasuk:
– Budiman, S.ST., Ak., M.B.A., Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri, yang memaparkan alur penganggaran dan penyusunan proyeksi kebutuhan riil tahun anggaran 2026.
– Ir. Azis Kasim Djou, S.T., M.H., Kepala Bidang Kepelabuhan Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, yang menjelaskan potensi pengelolaan wilayah perairan untuk mendukung ekonomi daerah.
Harapan dan Komitmen Bersama
Menutup Rakerda, Kajati Kepri berharap agar hasil diskusi dan program yang telah disusun dapat segera diimplementasikan secara efektif. “Rakerda ini bukan sekadar acara seremonial, tetapi momentum penting untuk memperkuat sinergi, inovasi, dan kolaborasi dalam menciptakan penegakan hukum yang tegas, humanis, dan berdampak positif bagi masyarakat,” tutup Teguh Subroto.
Dengan semangat profesionalisme dan kolaborasi, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau berkomitmen untuk terus memberikan layanan hukum yang berkualitas, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan ekonomi daerah dan nasional. (Ghoni)