
Gapurajateng,KLATEN – Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Klaten menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) LDII tahun 2026 secara daring (online) Senin 16 Februari 2026 di kantor DPD LDII Klaten jalan Menara Air IV jongrangan. Meski dilaksanakan melalui ruang virtual, suasana khidmat dan antusiasme pengurus tetap terasa dalam mengikuti agenda penting organisasi tersebut.
Rapimnas merupakan forum tertinggi kedua dalam struktur organisasi LDII setelah Musyawarah Nasional (Munas). Oleh karena itu, agenda ini memiliki nilai yang sangat krusial dalam menentukan arah kebijakan organisasi di tingkat nasional maupun daerah.
Ketua DPD LDII Kabupaten Klaten Sigit Winoto menyampaikan bahwa keikutsertaan secara daring ini tidak mengurangi esensi dari pengambilan keputusan. “Kami menyimak dengan seksama setiap arahan dari pusat. Keputusan yang diambil dalam Rapimnas ini adalah keputusan strategis yang berkaitan erat dengan persiapan pelaksanaan Munas mendatang,” ujarnya.
Rapimnas kali ini dinilai cukup istimewa dan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan tidak semua pengurus DPP (Dewan Pimpinan Pusat) dan DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) hadir secara luring (offline) di lokasi utama. Sebagian besar pengurus di tingkat daerah mengikuti jalannya rapat melalui transmisi digital dari wilayah masing-masing.
Fokus utama dalam pembahasan Rapimnas 2026 adalah merumuskan keputusan-keputusan strategis dengan mempertimbangkan kondisi organisasi saat ini. Selain itu, LDII juga memetakan tantangan di masa depan dengan melihat perkembangan situasi, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Keputusan Rapimnas tentu mempertimbangkan dinamika organisasi serta perkembangan situasi global. Hal ini penting agar LDII tetap relevan dan memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara,” tambahnya.
Melalui Rapimnas ini, diharapkan soliditas organisasi tetap terjaga dan seluruh instruksi serta hasil keputusan dapat segera diimplementasikan oleh pengurus LDII di tingkat kabupaten hingga tingkat ranting, khususnya di wilayah Kabupaten Klaten.
Gapura Jateng Gerbang dan Perekat Jawa Tengah