Salut! Dorong Tertib Administrasi, LDII Kota Pekalongan Gelar Sosialisasi Legalitas TPQ

Gapura Jateng. Minggu, 22 Februari 2026. Sebanyak 50 peserta yang merupakan perwakilan penanggung jawab Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dari masing-masing PAC mengikuti sosialisasi legalitas Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) di Masjid Al-Mukminin Podosugih Ponolawen, Minggu (22/2).

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan bertujuan mendorong percepatan pengurusan izin operasional TPQ di lingkungan DPD LDII Kota Pekalongan.

Acara dibuka dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Ustadz Khoirul Ikhsan. Selanjutnya, Ketua DPD LDII Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi, S.H., M.Hum., dalam sambutannya menegaskan pentingnya legalitas bagi keberlangsungan lembaga pendidikan Al-Qur’an.

Menurutnya, legalitas memberikan banyak manfaat, di antaranya meningkatkan kepercayaan masyarakat serta menjamin kualitas pembelajaran yang terstandar dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menyampaikan bahwa jumlah TPQ di lingkungan LDII Kota Pekalongan sudah cukup banyak, namun belum seluruhnya mengurus legalitas secara resmi.

“Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret agar seluruh TPQ segera melengkapi administrasi dan memperoleh izin operasional,” ujarnya.

Materi pertama disampaikan oleh Qoharudin Yunus selaku Kepala LPQ Kota Pekalongan. Ia menjelaskan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengajuan legalitas TPQ, meliputi pendataan ustaz dan ustazah, jumlah santri, serta kelengkapan sarana dan prasarana.

Ia juga menegaskan bahwa proses pengajuan dilakukan secara daring dan tidak dipungut biaya. Setelah berkas dinyatakan lengkap dan terverifikasi, tim legalitas akan melakukan survei lapangan untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi faktual. Jika sesuai, surat izin operasional TPQ akan diterbitkan.

Sementara itu, pemateri kedua, Muttaqin, menjelaskan bahwa TPQ yang telah memperoleh legalitas wajib mendaftarkan datanya pada sistem informasi pendidikan TPQ, yakni EMIS. Pendaftaran tersebut dilakukan sebagai bentuk pendataan dan pengawasan agar keberadaan serta aktivitas TPQ tetap terpantau.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh TPQ di bawah naungan LDII Kota Pekalongan dapat segera memiliki legalitas resmi dan meningkatkan mutu pendidikan Al-Qur’an secara berkelanjutan.

Facebook Comments Box

Check Also

IKM Solo Raya Gelar Kajian Nuzulul Qur’an, Semangat “Urang Minang Kembali ke Surau”

GAPURA JATENG | SOLO – Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) DPD Surakarta menggelar kegiatan Kajian Nuzulul …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *