Polres Salatiga Bersama Dinas Sosial Perkuat Penanganan PGOT Melalui Workshop Kolaboratif

Gapurajateng.com,Salatiga – Sinergi antarinstansi terus diperkuat oleh Polres Salatiga bersama Dinas Sosial Kota Salatiga dalam menangani persoalan Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT). Hal tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan workshop yang melibatkan berbagai unsur masyarakat di Wisma Bukit Soka, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini dihadiri jajaran Sat Binmas Polres Salatiga bersama perwakilan organisasi kemasyarakatan, termasuk Senkom Mitra Polri, Satpol PP, Supeltas, serta lembaga sosial lainnya. Kehadiran lintas elemen ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan penanganan masalah sosial yang lebih terpadu.

Dari unsur Senkom Mitra Polri Kota Salatiga, hadir Wakil Ketua H. Agung Setyawan, S.T., Widodo dari bidang publikasi, serta beberapa anggota lainnya yang turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut.

Dalam sesi pemaparan, Kepala Dinas Sosial Kota Salatiga, dr. Riani Isyana Pramasanthi, M.Kes, menyampaikan bahwa kebijakan penanganan PGOT saat ini mengacu pada Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2025. Regulasi tersebut diarahkan untuk mewujudkan penanganan yang lebih sistematis, termasuk melalui penerapan kawasan tertib tuna sosial.

Konsep kawasan tertib ini diharapkan mampu menekan aktivitas pelanggaran di ruang publik sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan dan kemandirian para penyandang masalah sosial. Selain itu, perhatian juga diberikan pada upaya perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas melalui lembaga kesejahteraan sosial yang tersedia di Kota Salatiga.

Tidak hanya membahas regulasi, workshop juga mengenalkan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti DTSK. Melalui pendekatan berbasis desil, sistem ini diharapkan mampu meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial.

Data yang disampaikan menunjukkan adanya peningkatan jumlah penanganan PGOT di rumah singgah dari tahun ke tahun. Menariknya, sebagian besar penerima layanan berasal dari luar wilayah Salatiga, sehingga diperlukan strategi penanganan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, masyarakat juga diingatkan untuk tidak memberikan bantuan secara langsung di kawasan tertib tuna sosial. Penyaluran bantuan dianjurkan melalui lembaga resmi agar lebih efektif serta tidak mendorong bertambahnya PGOT. Pemerintah juga telah menetapkan sanksi administratif bagi pelanggaran di kawasan tersebut.

Perwakilan Senkom Mitra Polri Kota Salatiga menyambut positif kegiatan ini. Selain mempererat hubungan dengan aparat dan instansi terkait, workshop ini dinilai mampu menambah wawasan dalam mendukung peran serta masyarakat menjaga ketertiban sosial.

Melalui kolaborasi yang semakin solid antara kepolisian, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat, diharapkan penanganan PGOT di Salatiga dapat berjalan lebih efektif serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan inklusif. Ayman K

Facebook Comments Box

Check Also

Dinas Sosial Salatiga Perkuat Penanganan PGOT Lewat Workshop Bersama Mitra Masyarakat

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *