Gapurajateng,Salatiga, 27 Agustus 2025 – Polres Salatiga menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama masyarakat di Pendopo Polres Salatiga sebagai langkah mempererat sinergi kepolisian dengan warga dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan toleransi di Kota Salatiga.
Acara dibuka dengan paparan IPTU Sunyoto dari Satnarkoba Polres Salatiga yang mengingatkan bahaya narkoba. Ia mengungkapkan hingga Agustus 2025, tercatat sudah 57 kasus narkoba berhasil diungkap di Salatiga. “Situasi ini butuh kerja sama semua pihak. Peran masyarakat sangat krusial untuk pencegahan dan pemberantasan,” tegasnya.
Wakapolres Salatiga, Kompol R. Arsadi KS, S.E., M.H., menekankan pentingnya keterlibatan warga dalam memelihara keamanan kota yang dikenal sebagai salah satu kota paling toleran di Indonesia. “Setiap informasi menonjol di lingkungan, termasuk keberadaan warga baru atau pendatang yang belum dikenal, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Kasatbinmas,” imbaunya.
Ia juga mengingatkan agar pendopo tempat kegiatan berlangsung tetap dijaga sebagai cagar budaya. Selain itu, ia menyebutkan bangunan eks Satlantas di Benteng telah dialihfungsikan menjadi museum sebagai wujud pelestarian sejarah kota.
Kasatbinmas Polres Salatiga yang baru dilantik pada 7 Agustus 2025, IPTU Darsono, memperkenalkan diri kepada peserta FGD. “Apalah artinya polisi tanpa masyarakat. Sinergi inilah kunci keamanan yang kondusif,” ujarnya. Ia memastikan siap menerima laporan dari masyarakat selama 24 jam melalui ponsel pribadinya, mencontohkan keberhasilan Polres Salatiga menindak balap liar berkat laporan cepat warga.
Pada kesempatan itu, Kanit Polmas Ipda Adhi Irawan, S.H. membahas tema multikulturalisme, mengingat Salatiga dihuni oleh 39 etnis berbeda namun tetap harmonis tanpa konflik. “Sikap saling menghormati adalah modal utama mempertahankan predikat Kota Tertoleran,” katanya.
Agung Setiyawan, S.T., perwakilan Sentra Komunikasi Mitra Polri (Senkom) Kota Salatiga, menyampaikan apresiasi atas pelibatan organisasinya dalam FGD. “Kami senang Senkom dipercaya menjadi mitra aktif Polri menjaga Kamtibmas di Salatiga,” ungkapnya.
Kegiatan ini juga menindaklanjuti undangan resmi Polres Salatiga bernomor B/Und-76/VIII/OPS.4.5/2025 yang ditandatangani Kepala Polres Salatiga, AKBP Veronica, S.H., S.I.K., M.Si. Undangan tersebut meminta Senkom menghadirkan 10 anggotanya dalam kegiatan kemitraan Polri dan masyarakat yang berlandaskan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, Peraturan Kapolri No. 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat, serta Renja Sat Binmas Polres Salatiga Tahun 2025.
Melalui FGD ini, Polres Salatiga berharap terbangun komunikasi yang lebih solid antara kepolisian dan warga, sekaligus memperkuat peran Senkom dan elemen masyarakat lain dalam menjaga keamanan, menolak narkoba, serta merawat toleransi di Kota Salatiga.
Gapura Jateng Gerbang dan Perekat Jawa Tengah