Dugaan Pungli di MTs GUPPI Malintang Mengemuka, Guru Honorer Mengaku Terbebani

Ruang kelas salah satu Mts yang memprihatinkan.

MANDAILING NATAL — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di lingkungan MTs GUPPI Malintang dan memantik perhatian publik. Sejumlah guru honorer mengaku terbebani oleh kebijakan pengumpulan dana yang disebut diperuntukkan bagi pengadaan PSSB (Pakaian Seragam Siswa Baru) gratis untuk calon peserta didik tahun ajaran baru 2026.

 

Informasi tersebut diperoleh awak media dari beberapa sumber internal madrasah yang meminta identitasnya dirahasiakan. Mereka mengaku khawatir mendapat tekanan apabila menyampaikan kondisi yang terjadi secara terbuka. Senin 25/5/26.

 

Menurut salah seorang guru, pungutan yang diberlakukan memiliki nominal berbeda sesuai status dan posisi tenaga pendidik. Guru dengan status infassing disebut diminta memberikan kontribusi sebesar Rp1,5 juta per orang, guru sertifikasi Rp1 juta, sedangkan guru bidang studi dikenakan pungutan antara Rp200 ribu hingga Rp600 ribu, tergantung intensitas hari kerja.

Sebetulnya hati kecil kami keberatan. Kondisi ekonomi sedang sulit, sementara sebagian besar guru masih berstatus honorer. Kebijakan seperti ini jelas sangat membebani,” ungkap salah seorang sumber kepada wartawan.

Keluhan serupa juga disampaikan sumber lain yang menilai kebijakan tersebut memperlihatkan kondisi internal madrasah yang sedang tidak sehat. Ia mengaku para guru merasa berada dalam posisi sulit karena khawatir mengalami tekanan apabila menolak atau menyampaikan keberatan.

Kami hanya ingin mengabdi di dunia pendidikan. Tapi situasi ini membuat kami serba salah. Uang yang diminta itu sebenarnya sangat berarti untuk kebutuhan keluarga dan biaya sekolah anak-anak kami,” tuturnya lirih.

 

Sumber tersebut juga menyebut dugaan pungutan dilakukan melalui mekanisme rapat guru yang dinilai lebih bersifat formalitas pemberitahuan ketimbang ruang musyawarah terbuka. Pengadaan seragam gratis bagi calon siswa baru disebut menjadi alasan utama penarikan dana tersebut.

Di sisi lain, sejumlah warga dan tokoh masyarakat Bukit Malintang dikabarkan mulai menyoroti kondisi kepemimpinan di madrasah tersebut. Mereka menilai dalam beberapa bulan terakhir belum terlihat perubahan signifikan terhadap pengembangan kualitas pendidikan maupun tata kelola sekolah.

“Kami berharap yayasan turun tangan melihat kondisi yang berkembang. Jangan sampai persoalan ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal, H. Maranaek Hasibuan, MA, saat dikonfirmasi wartawan menyatakan pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan pungli tersebut dan tengah melakukan proses penelusuran melalui jajaran terkait.

Sedang dalam proses tindak lanjut oleh Kasi Penmad,” tulisnya melalui pesan singkat kepada wartawan.

 

Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi langsung kepada Kepala MTs GUPPI Malintang, Amir Mahmud, belum diperoleh. Saat wartawan mendatangi sekolah, yang bersangkutan disebut tidak berada di tempat.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa dunia pendidikan membutuhkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan tenaga pendidik. Di tengah tuntutan meningkatkan kualitas pendidikan, para guru—terutama honorer—masih menghadapi tantangan ekonomi yang tidak ringan. Karena itu, setiap kebijakan internal lembaga pendidikan diharapkan tetap mengedepankan prinsip keadilan, musyawarah, dan perlindungan terhadap para tenaga pengajar sebagai ujung tombak pendidikan bangsa. (Edyson/Gh)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *