JAM-DATUN dan PT Semen Indonesia Teken Kerja Sama, Dorong Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

Gapurajateng | Jakarta – Dalam langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-DATUN) Kejaksaan Agung resmi menjalin kerja sama dengan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG). Penandatanganan perjanjian berlangsung di The East Tower, Jakarta, pada Selasa 17 Desember 2024 dengan agenda yang berfokus pada dukungan hukum dan optimalisasi pengelolaan risiko dalam sektor infrastruktur.

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh JAM-DATUN R. Narendra Jatna dan Direktur Utama SIG Donny Arsal. Dalam acara tersebut, juga diselenggarakan diskusi bertajuk Business Judgment Rule* yang memberikan wawasan bagi para pemimpin SIG dalam menjalankan kebijakan bisnis yang beretika dan sesuai dengan hukum.

Sinergi untuk Mewujudkan RPJMN dan Infrastruktur Berkualitas

Dalam sambutannya, JAM-DATUN menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk mendukung SIG sebagai pemimpin dalam sektor material bangunan dan infrastruktur di Indonesia. “Peran SIG sangat penting dalam mendukung RPJMN 2025-2029, khususnya Program Prioritas Presiden terkait pembangunan hunian berkualitas, pemerataan ekonomi, serta penguatan UMKM,” ujar Narendra Jatna.

Baca juga ; Kasus Suap Ronald Tannur: Jaksa Agung Limpahkan Berkas 3 Terdakwa ke PN Tipikor Jakarta Pusat

Ia menambahkan bahwa dalam RPJMN terdapat target quick wins* yang selaras dengan misi SIG, seperti pembangunan sekolah unggul, renovasi fasilitas pendidikan, hingga penyediaan rumah murah bersanitasi baik untuk generasi muda dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Fokus pada Mitigasi Risiko dan Tata Kelola Berintegritas

Sementara itu, Direktur Utama SIG Donny Arsal mengungkapkan optimisme atas kerja sama ini. “Kolaborasi dengan JAM-DATUN menjadi langkah penting untuk memastikan tata kelola perusahaan yang baik, memitigasi risiko hukum, dan meningkatkan kepatuhan regulasi,” ujar Donny.

  • Narendra Jatna menegaskan bahwa kerja sama ini akan memperkuat pemahaman SIG terkait tanggung jawab fidusia, khususnya dalam menjalankan prinsip kehati-hatian (duty of skill and care). “Setiap keputusan harus mencerminkan itikad baik, kepentingan perseroan, serta kepatuhan terhadap hukum,” tambahnya.

Baca juga ; Jaksa Agung Tak Pandang Bulu Menindak Tegas Oknum yang Bermain Proyek di Kementerian Pertanian

Peningkatan Kompetensi SDM untuk Hadapi Tantangan Regulasi

Sebagai bagian dari perjanjian ini, kedua pihak juga sepakat untuk mengadakan pelatihan bersama bagi sumber daya manusia SIG. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dalam menghadapi perubahan regulasi yang dinamis, terutama di sektor infrastruktur yang menjadi tulang punggung pembangunan nasional.

Dukungan untuk Pembangunan IKN dan Ekonomi Daerah

Selain mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), kerja sama ini juga diharapkan dapat memperkuat kontribusi SIG dalam menciptakan kota-kota mandiri yang inovatif. JAM-DATUN menekankan pentingnya SIG untuk terus melibatkan masyarakat lokal dan UMKM dalam proyek-proyek strategis guna mendorong pemerataan ekonomi di berbagai daerah.

Kesimpulan

Penandatanganan perjanjian kerja sama antara JAM-DATUN dan SIG ini tidak hanya menjadi langkah strategis dalam mendukung pembangunan infrastruktur nasional, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama untuk menciptakan tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dengan sinergi yang solid, keduanya berharap dapat menghadirkan dampak positif yang berkelanjutan bagi Indonesia, khususnya dalam mewujudkan visi pembangunan nasional yang inklusif dan berdaya saing. (Red)

Facebook Comments Box

Check Also

Kejati Kepri Gelar Rakerda 2024: Dorong Optimalisasi PNBP untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Gapurajateng | Tanjungpinang – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Teguh Subroto, S.H., M.H., …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *